Senin, 08 Februari 2021

PENGEMBANGAN BAHAN AJAR

KEGIATAN BELAJAR 2

PENGEMBANGAN BAHAN AJAR

Diresum oleh: Suwito, S.Ag., M.Pd.

Kelas: H

Dosen Pembimbing: Iin Suwarni, M.Pd.B.

 

1.       Materi pembelajaran

Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran. Dengan bahan ajar memungkinkan peserta didik dapat mempelajari suatu kompetensi yang diperolehnya secara sistematis segingga secara akumulatif mampu menguasai semua kompetensi secara utuh dan terpadu.

Materi pembelajaran merupakan bagian dari isi rumusan KD, merupakan objek dari pengalaman belajar yang diinteraksikan di antara peserta didik dan lingkungannya untuk mencapai kemampuan dasar berupa perubahan perilaku sebagai hasil belajar dari mata pelajaran. Materi pembelajaran sangat berpengaruh pada tingkat keberhasilan ataupun ketercapaian peserta didik di dalam belajar.

Butir-butir materi pembelajaran terdiri dari pembelajaran reguler, pembelajaran pengayaan, dan pembelajaran remedial. Butir-butir materi pembelajaran harus relevan dan dikembangkan dari Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) sesuai dengan tuntutan atau merujuk pada KD dan KI-3 (pengetahuan) yang memberikan dampak pada KD dari KI-1, KI-2, dan KI-3 dengan materi mencakup pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif. Selain berdasar IPK, pengembangan materi pembelajaran mempertimbangkan hal-hal berikut:

1)      Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan

2)      Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik

3)      Kebermanfaatan bagi peserta didik

4)      Struktur keilmuan

5)      Berbagai sumber belajar (referensi yang relevan dan termutakhir)

6)      Alokasi waktu

Pengembangan meteri pembelajaran dapat berupa content knowledge (isi pengetahuan) dan paedagogical (dimensi pengetahuan).

Ruang lingkup Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti adalah ajaran mengenai cara-cara memahami penderitaan dan mengakhirinya yang tercermin dalam Empat Kebenaran Mulia (catari ariya saccani) yang mencakup ajaran tentang cara-cara memahami hubungan manusia dengan triratna; hubungan manusia dengan dirinya; hubungan manusia dengan sesama manusia; dan hubungan makhluk lain dan lingkungan alam.

 

2.       Indikator Pencapaian Kompetensi/IPK

Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur, yang mencakup pengetahuan sikap, dan keterampilan. IPK merupakan rumusan kemampuan yang harus dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar (KD).

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2014, pada ayat (4) huruf b dinyatakan bahwa indikator pencapaian kompetensi adalah :

1)      Kemampuan yang dapat diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan kompetensi dasar pada kompetensi inti 1 dan kompetensi inti 2, dan

2)      Kemampuan yang dapat diukur dan atau diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan kompetensi dasar pada kompetensi inti 3 dan kompetensi inti 4.

Dengan demikian indikator pencapaian kompetensi merupakan tolok ukur ketercapaian suatu KD. Hal ini sesuai dengan maksud bahwa indikator pencapaian kompetensi menjadi acuan penilaian mata pelajaran.

 

3.       Tujuan Pembelajaran

Setelah membuat IPK dari setia KD dilanjutkan dengan membuat rumusan tujuan pembelajaran. Rumusan tujuan pembelajaran merupakan jabaran lebih rinci dari indikator IPK. Perumusan tujuan pembelajaran mengandung komponen Audience, Behaviour, Condition, dan Degree (ABCD).

1)  Audience adalah peserta didik;

2)  Behaviour merupakan perubahan perilaku peserta didik yang diharapkan dicapai setelah mengikuti pembelajaran;

3)  Condition adalah prasyarat dan kondisi atau kegiatan yang harus disediakan dan diselenggarakan atar tujuan pembelajaran tercapai; dan

4)  Degree adalah ukuran tingkat atau level kemampuan yang harus dicapai peserta didik mencakup aspek afekktif dan attitude. Degree dapat berupa nilai karakter yang dikembangkan atau ukuran lainnya.

Berdasarkan langkah dalam tujuan pembelajaran berikut contoh rumusan tujuan pembelajaran yang mencakup sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan dengan prinsip ABCD yaitu “setelah mengikuti serangkaian kegiatan pembelajaran melalui inquiry, peserta didik dapat: menghargai pilihan hidup sebagai umat yang meninggalkan kehidupan tanpa tanpa rumah tangga menunjukkan sikap toleran bagi umat yang meninggalkan kehidupan tanpa rumah tangga; membedakan aturan bagi umat yang meninggalkan kehidupan tanpa rumah tangga dengan umat perumah tangga melalui kerja sama; menyajikan hasil wawancara tentang uamt yang meninggalkan kehidupan tanpa rumah tangga minimal kepada satu narasumber dalam bentuk narasi dengan kerja keras; dan menyajikan hasil pencarian informasi tentang umat Buddha dalam bentuk mind mapping secara tepat dengan kerja keras”.

 

4.       Model Pembelajaran dan Berpikir Ilmiah

Model pembelajaran adalah suatu pola umum perilaku pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan. Model pembelajaran dapat dijadikan pola pilihan, artinya para guru boleh memilih pembelajaran yang sesuai dan efisien untuk mencapai tujuan pembelajarannya. Singkatnya, model pembelajaran adalah suatu perencanaan atau suatu pola yang digunakan sebagai pedoman dalam merencanakan pembelajaran di kelas.

Di kurikulum 2013 menggunakan 3 model pembelajaran utama (Permendikbud No.103 Tahun 2014) yang diharapkan dapat membentuk perilaku saintifik, perilaku sosial serta mengembangkan rasa keingintahuan. Ketiga model tersebut adalah:

1)    Model pembelajaran berbasis masalah (Problem based learning)

2)    Model pembelajaran berbasis Projek (Project based learning)

3)    Model pembelajaran melalui penyingkapan/penemuan masalah (Discovery/Inquiry learning).

Tidak semua model pembelajaran tepat digunakan untuk semua Komptensi Dasar atau materi pelajaran. Terkait dengan berpikir ilmiah, model pembelajaran mempunyai lima ciri khusus yaitu:

1)    Rasional teoretis logis yang disusun oleh para pencipta atau pengembangnya

2)    Model pembelajaran mempunyai teori berpikir yang masuk akal. Maksudnya para pencipta atau pengembang membuat teori dengan mempertimbangkan terinya dengan kenyataan sebenarnya serta tidak secara fiktif dalam menciptakan dan mengembangkannya.

3)    Landasan pemikiran tentang apa dan bagaimana peserta didik belajar (tujuan pembelajaran akan dicapai). Model pembelajaran mempunyai tujuan yang jelas tentang apa yang akan dicapai, termasuk didalamnya apa dan bagaimana peserta didik belajar dengan baik serta cara memecahkan suatu masalah pembelajaran.

4)    Tingkah laku mengajar akan diperlukan agar model tersebut dapat dilaksanakan dengan barhasil. Model pembelajaran mempunyai tingkah laku mengajar yang diperlukan sehingga apa yang menjadi cita-cita mengajar selama ini dapat berhasil dalam pelaksanaannya.

5)    Lingkungan belajar yang diperlukan agar tujuan pembelajaran itu dapat tercapai. Model pembelajaran mempunyai lingkungan belajar yang kondusif serta nyaman, sehingga suasana belajar dapat menjadi salah satu aspek penunjang apa yang selama ini menjadi tujuan pembelajaran.

Memilih model pembelajaran sangat dipengaruhi oleh karakteristik KD, tujuan yang akan dicapai dalam pembelajaran, sifat dari materi yang akan diajarkan, dan tingkat kemampuan peserta didik. Disamping itu, setiap model pembelajaran mempunyai tahap-tahap yang dapat dilakukan peserta didik dengan bimbingan guru.

1 komentar:


  1. ayo daftarkan diri anda di AJOQQ :D
    menangkan jackpot dengan sebanyak-banyaknya :D
    WA;+855969190856

    BalasHapus