KEGIATAN BELAJAR 2
PENGEMBANGAN BAHAN AJAR
Diresum oleh: Suwito, S.Ag., M.Pd.
Kelas: H
Dosen Pembimbing: Iin Suwarni,
M.Pd.B.
1.
Materi pembelajaran
Bahan ajar
adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru dalam
melaksanakan kegiatan pembelajaran. Dengan bahan ajar memungkinkan peserta
didik dapat mempelajari suatu kompetensi yang diperolehnya secara sistematis
segingga secara akumulatif mampu menguasai semua kompetensi secara utuh dan
terpadu.
Materi
pembelajaran merupakan bagian dari isi rumusan KD, merupakan objek dari
pengalaman belajar yang diinteraksikan di antara peserta didik dan
lingkungannya untuk mencapai kemampuan dasar berupa perubahan perilaku sebagai
hasil belajar dari mata pelajaran. Materi pembelajaran sangat berpengaruh pada
tingkat keberhasilan ataupun ketercapaian peserta didik di dalam belajar.
Butir-butir
materi pembelajaran terdiri dari pembelajaran reguler, pembelajaran pengayaan,
dan pembelajaran remedial. Butir-butir materi pembelajaran harus relevan dan
dikembangkan dari Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK) sesuai dengan tuntutan
atau merujuk pada KD dan KI-3 (pengetahuan) yang memberikan dampak pada KD dari
KI-1, KI-2, dan KI-3 dengan materi mencakup pengetahuan faktual, konseptual,
prosedural, dan metakognitif. Selain berdasar IPK, pengembangan materi
pembelajaran mempertimbangkan hal-hal berikut:
1)
Relevansi
dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan
2)
Tingkat
perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik
3)
Kebermanfaatan
bagi peserta didik
4)
Struktur
keilmuan
5)
Berbagai
sumber belajar (referensi yang relevan dan termutakhir)
6)
Alokasi
waktu
Pengembangan meteri pembelajaran dapat berupa content knowledge
(isi pengetahuan) dan paedagogical (dimensi pengetahuan).
Ruang lingkup Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti adalah
ajaran mengenai cara-cara memahami penderitaan dan mengakhirinya yang tercermin
dalam Empat Kebenaran Mulia (catari ariya saccani) yang mencakup ajaran tentang
cara-cara memahami hubungan manusia dengan triratna; hubungan manusia dengan
dirinya; hubungan manusia dengan sesama manusia; dan hubungan makhluk lain dan
lingkungan alam.
2.
Indikator Pencapaian Kompetensi/IPK
Indikator
pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang
dapat diukur, yang mencakup pengetahuan sikap, dan keterampilan. IPK merupakan
rumusan kemampuan yang harus dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik
untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar (KD).
Menurut
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 103 Tahun
2014, pada ayat (4) huruf b dinyatakan bahwa indikator pencapaian kompetensi
adalah :
1)
Kemampuan
yang dapat diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan kompetensi dasar
pada kompetensi inti 1 dan kompetensi inti 2, dan
2)
Kemampuan
yang dapat diukur dan atau diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan
kompetensi dasar pada kompetensi inti 3 dan kompetensi inti 4.
Dengan demikian indikator pencapaian kompetensi merupakan tolok
ukur ketercapaian suatu KD. Hal ini sesuai dengan maksud bahwa indikator
pencapaian kompetensi menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
3.
Tujuan Pembelajaran
Setelah membuat
IPK dari setia KD dilanjutkan dengan membuat rumusan tujuan pembelajaran.
Rumusan tujuan pembelajaran merupakan jabaran lebih rinci dari indikator IPK.
Perumusan tujuan pembelajaran mengandung komponen Audience, Behaviour,
Condition, dan Degree (ABCD).
1) Audience adalah peserta didik;
2) Behaviour merupakan perubahan perilaku peserta didik yang
diharapkan dicapai setelah mengikuti pembelajaran;
3) Condition adalah prasyarat dan kondisi atau kegiatan yang harus
disediakan dan diselenggarakan atar tujuan pembelajaran tercapai; dan
4) Degree adalah ukuran tingkat atau level kemampuan yang harus
dicapai peserta didik mencakup aspek afekktif dan attitude. Degree dapat berupa
nilai karakter yang dikembangkan atau ukuran lainnya.
Berdasarkan langkah dalam tujuan pembelajaran berikut contoh
rumusan tujuan pembelajaran yang mencakup sikap spiritual, sikap sosial,
pengetahuan, dan keterampilan dengan prinsip ABCD yaitu “setelah mengikuti
serangkaian kegiatan pembelajaran melalui inquiry, peserta didik dapat:
menghargai pilihan hidup sebagai umat yang meninggalkan kehidupan tanpa tanpa
rumah tangga menunjukkan sikap toleran bagi umat yang meninggalkan kehidupan
tanpa rumah tangga; membedakan aturan bagi umat yang meninggalkan kehidupan
tanpa rumah tangga dengan umat perumah tangga melalui kerja sama; menyajikan
hasil wawancara tentang uamt yang meninggalkan kehidupan tanpa rumah tangga
minimal kepada satu narasumber dalam bentuk narasi dengan kerja keras; dan
menyajikan hasil pencarian informasi tentang umat Buddha dalam bentuk mind
mapping secara tepat dengan kerja keras”.
4.
Model
Pembelajaran dan Berpikir Ilmiah
Model
pembelajaran adalah suatu pola umum perilaku pembelajaran untuk mencapai tujuan
pembelajaran yang diharapkan. Model pembelajaran dapat dijadikan pola pilihan,
artinya para guru boleh memilih pembelajaran yang sesuai dan efisien untuk
mencapai tujuan pembelajarannya. Singkatnya, model pembelajaran adalah suatu
perencanaan atau suatu pola yang digunakan sebagai pedoman dalam merencanakan
pembelajaran di kelas.
Di kurikulum
2013 menggunakan 3 model pembelajaran utama (Permendikbud No.103 Tahun 2014)
yang diharapkan dapat membentuk perilaku saintifik, perilaku sosial serta
mengembangkan rasa keingintahuan. Ketiga model tersebut adalah:
1)
Model
pembelajaran berbasis masalah (Problem based learning)
2)
Model
pembelajaran berbasis Projek (Project based learning)
3)
Model
pembelajaran melalui penyingkapan/penemuan masalah (Discovery/Inquiry
learning).
Tidak semua model pembelajaran tepat digunakan untuk semua
Komptensi Dasar atau materi pelajaran. Terkait dengan berpikir ilmiah, model
pembelajaran mempunyai lima ciri khusus yaitu:
1)
Rasional
teoretis logis yang disusun oleh para pencipta atau pengembangnya
2)
Model
pembelajaran mempunyai teori berpikir yang masuk akal. Maksudnya para pencipta
atau pengembang membuat teori dengan mempertimbangkan terinya dengan kenyataan
sebenarnya serta tidak secara fiktif dalam menciptakan dan mengembangkannya.
3)
Landasan
pemikiran tentang apa dan bagaimana peserta didik belajar (tujuan pembelajaran
akan dicapai). Model pembelajaran mempunyai tujuan yang jelas tentang apa yang
akan dicapai, termasuk didalamnya apa dan bagaimana peserta didik belajar
dengan baik serta cara memecahkan suatu masalah pembelajaran.
4)
Tingkah
laku mengajar akan diperlukan agar model tersebut dapat dilaksanakan dengan
barhasil. Model pembelajaran mempunyai tingkah laku mengajar yang diperlukan
sehingga apa yang menjadi cita-cita mengajar selama ini dapat berhasil dalam
pelaksanaannya.
5)
Lingkungan
belajar yang diperlukan agar tujuan pembelajaran itu dapat tercapai. Model
pembelajaran mempunyai lingkungan belajar yang kondusif serta nyaman, sehingga
suasana belajar dapat menjadi salah satu aspek penunjang apa yang selama ini
menjadi tujuan pembelajaran.
Memilih model pembelajaran sangat dipengaruhi oleh karakteristik
KD, tujuan yang akan dicapai dalam pembelajaran, sifat dari materi yang akan
diajarkan, dan tingkat kemampuan peserta didik. Disamping itu, setiap model
pembelajaran mempunyai tahap-tahap yang dapat dilakukan peserta didik dengan
bimbingan guru.
BalasHapusayo daftarkan diri anda di AJOQQ :D
menangkan jackpot dengan sebanyak-banyaknya :D
WA;+855969190856