Senin, 28 November 2011

SARANA & FASILITAS SD SARIPUTRA


1.  Latar Belakang
     
             Terlaksananya proses pembelajaran tidak terlepas dari berbagai sarana dan fasilitas yang mendukung. Tanpa tersedianya sarana dan fasilitas, maka strategi dan metode yang direncanakan untuk mencapai tujuan pendidikan sulit untuk tercapai. Oleh karena itu, pimpinan dan pengelola pendidikan harus memasukkan sarana dan fasilitas sebagai salah satu komponen instruksional dalam perencanaannya.
            Sistem informasi manajemen pendidikan yang menjadi sarana untuk menghasilkan informasi yang bermanfaat bagi pengambil keputusan, dapat menjembatani kebutuhan akan informasi tentang salah satunya adalah sarana dan fasilitas pendidikan. Disamping itu sistem informasi manajemen pendidikan juga menjadi sarana untuk perencanaan, karena perencanaan itu sendiri harus didukung oleh tersedianya informasi yang memadai. Seperti definisi yang diberikan oleh Komaruddin (1979) bahwa sistem informasi manajemen adalah pendekatan yang terorganisasi dan terencana untuk memberikan eksekutif bantuan informasi yang tepat yang memberikan kemudahan bagi proses manajemen. Dimana manajemen itu sendiri meliputi beberapa fungsi diantaranya fungsi perencanaan, pengorganisasian, penggerakkan dan pengawasan.
            Untuk mencapai tujuan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa  kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, maka diperlukan berbagai sarana dan prasarana yang menunjang. Untuk itu diatur lebih lanjut mengenai hal ini pada Bab XII Pasal 45  Undang-undang ini sebagai berikut : Setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional dan kejiwaan peserta didik.
            Jadi setiap penyelenggara pendidikan formal maupun non formal, wajib menyediakan sarana dan prasarana agar terlaksananya pendidikan dengan baik. Agar terdapat suatu standar dalam hal ini maka diatur lebih lanjut dalam Peraturan menteri Pendidikan Nasional RI Nomor : 24  Tahun 2007 Tentang Standar Sarana dan Prasarana Untuk Sekolah Dasar/ MI, SMP / MTs dan SMA / MA..
            Dalam Permendiknas ini diatur mengenai ketentuan Umum sebanyak 31 butir. Kemudian Standar Lahan, Standar Bangunan dan Ketentuan Prasarana dan Sarana (ruang kelas, ruang perpustakaan, laboratorium IPA, ruang pimpinan, ruang guru, tempat beribadah, ruang UKS, jamban, gudang, ruang sirkulasi dan tempat bermain / berolahraga).

2.  Landasan Hukum
        

         Terdapat beberapa ketentuan yang menjadi landasan hukum dibuatkan rancang bangun sistem informasi manajemen pendidikan tentang siswa dan lulusan pada SD Sariputra Jambi yaitu :
1.      Pancasila dan UUD 1945
2.      TAP MPR (termasuk GBHN 1999-2002)
3.      Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
4.      Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
5.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Sekolah / Madrasah Pendidikan Umum.

Bab II
Standar Sarana dan Prasarana SD / MI

Tabel : Rasio minimum Luas Lahan Terhadap Peserta Didik
Banyak Rombongan Belajar
Rasio Minimum Luas Lahan Terhadap Peserta Didik (m2/peserta didik)
Bangunan
Satu Lantai
Bangunan
Dua Lantai
Bangunan
 Tiga Lantai
1
6
12,7
7,0
4,9
2
7 – 12
11,1
6,0
4,2
3
13 – 18
10,6
5,6
4,1
4
19 – 24
10,3
5,5
4,1





Tabel : Rasio Minimum Luas Lantai Bangunan terhadap Peserta Didik
No
Banyak rombongan belajar
Rasio Minimum Luas Lantai Bangunan terhadap Peserta Didik
(m2 / peserta didik)
Bangunan
satu lantai
Bangunan
dua lantai
Bangunan
tiga lantai
1
6
3,8
4,2
4,4
2
7 – 12
3,3
3,6
3,6
3
13 – 18
3,2
3,4
3,4
4
19 – 24
3,1
3,3
3,3


Sebuah SD / MI sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut :
1.      Ruang kelas (Rasio minimum luas ruang kelas adalah 2 m2 / peserta didik)
2.      Ruang perpustakaan  (Luas minimum sama dengan luas satu ruang kelas)
3.      Laboratorium IPA (dapat memanfaatkan ruang kelas)
4.      Ruang pimpinan  (luas minimum 12 m2)
5.      Ruang Guru  (Rasio minimum luas ruang guru adalah 4m2 / pendidik)
6.      Tempat beribadah (Luas minimum 12 m2)
7.      Ruang UKS  (Luas minimum 12 m2)
8.      Jamban (Luas minimum 1 jamban 2m2, minimum 1 unit / 60 peserta didik pria, 1 unit / 50 peserta didik wanita)
9.      Gudang (Luas minimum 18 m2)
10.  Ruang sirkulasi
11.  Tempat bermain / berolahraga  (Rasio minimum adalah 3 m2/peserta didik)


3.  Profil SD Sariputra Jambi
      3.1.  Identitas sekolah  
1.      Nama sekolah                    :     SD Sariputra
2.      Nomor statistik sekolah    :     101100316044
3.      Propinsi Jambi                   :     Jambi
4.      Kecamatan                        :     Jambi Timur
5.      Kelurahan                          :     Sulanjana
6.      Jalan dan Nomor               :     Pangeran Diponegoro No. 55
7.      Kode Pos                          :     36144
8.      Telepon                             :     (0741) 23684
9.      Faximile                            :     (0741) 7552617
10.  Email                                 :     ycmj_jambi@telkom.net.id
11.  Akreditasi                         :     A
12.  Surat Keputusan               :     Ketua UPA-S/M No. 107 Tahun 2007
13.  Tanggal berdiri                  :     15 Maret 1971
14.  Luas tanah                         :     +  6.130 M2
15.  Luas Bangunan                 :     +  1919 M2

3.2.   Dena Lokasi SD Sariputra Jambi


 






















      3.3.   Struktur organisasi SD Sariputra Jambi



 





















      3.4.  Riwayat singkat sekolah
         Sejarah Perguruan Sariputra dimulai dengan berdirinya Yayasan Caka Maha Jaya pada Tahun 1966 dengan ketua Romo Viriya Mitta, Romo Satya Mitta sebagai Wakil Ketua merangkap Sekretaris dan Ibu Kumuda Mitta sebagai Bendahara. Pada tanggal 28 Februari 1970 diresmikanlah Vihara Sakyakirti Jambi.
         Dalam Anggaran Dasar Yayasan Caka Maha Jaya disebutkan bahwa maksud dan tujuan berdirinya yayasan adalah untuk mendirikan rumah ibadah Agama Buddha dan rumah sekolah. Oleh karena itu setelah berdirinya Vihara Sakyakirti, diupayakan untuk segera mendirikan sekolah untuk menampung anak-anak umat Buddha Jambi agar mendapatkan pendidikan yang layak dan pendidikan Agama Buddha yang lebih bagus. Maka pada Tanggal 3 Maret 1971 berdirilah SD. Buddhayana yang dikepalai oleh Ibu Suktadharmi dan beberapa orang guru dari Jakarta. Tidak sampai setahun Ibu Suktadharmi mengundurkan diri digantikan oleh Bapak Gede Sedhana dari Bali. Pada Tanggal 2 Januari 1972 berdirilah  TK. Buddhayana.
         Pada Tanggal 19 Maret 1974 muncul instruksi pembauran yang menimbulkan goncangan hebat dan SD. Buddhayana sempat disegel dan dihentikan operasinya. Instruksi pembauran dikeluarkan karena pada saat itu anak-anak yang bersekolah di SD. Buddhayana 90 % adalah anak-anak keturunan Tionghoa. Sebanyak 60 % murid-murid SD. Buddhayana yang keturunan Tionghoa harus dipindahkan ke sekolah negeri. Ini adalah suatu hal yang tidak mudah padahal mereka adalah umat Buddha yang harus kita bina. Romo Viriya Mitta dan Drs. Rawin, Kepala SD. Buddhayana saat itu berangkat ke Medan  menghadap Pangkowilhan untuk menerima petunjuk-petunjuk pembauran. Akhirnya SD. Buddhayana tetap dapat beroperasi kembali dengan catatan diupayakan untuk mengurangi persentasi murid yang keturuan Tionghoa dan nama SD. Buddhayana berubah menjadi SD. Sariputra sampai sekarang.
         Adapun kepala sekolah yang pernah menjabat di SD Sariputra sejak berdirinya sampai sekarang adalah sebagai berikut :

No
Nama
Masa Kerja
1
Sutadharmi
Th 1971 – 1972
2
Gde Sedhana
Th 1972 – 1974
3
Drs. Rawin
Th 1974 – 1975
4
Gde Sedhana
Th 1975 – 1977
5
Putuh Natih
Th 1978 -  1992
6
Drs. Nyoman Swieten
Th 1993 - 2004
7
Gunawan, S.Ag
Th 2004 – sekarang


      3.5.  Visi dan Misi sekolah
                        Untuk mencapai tujuan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan juga tujuan yang hendak dicapai oleh para pendiri sekolah ini maka ditetapkanlah Visi dan Misi SD Sariputra sebagai berikut :

               Visi :
               Menjadi sekolah yang berkualitas dan terpercaya yang berciri Buddhis untuk mendidik siswa agar berilmu, berwawasan luas, mandiri, serta berprestasi yang dilandasi dengan keyakinan, sikap, dan prilaku mulia sesuai dengan ajaran agama dan nilai-nilai budaya luhur yang dianut.


             Misi :       
1.      Mengupayakan pengadaan, pembaruan dan pengembangan terhadap sarana dan prasarana maupun media pembelajaran yang efektif dan adaptif untuk mendukung proses belajar mengajar dan mewujudkan mental, prilaku, peserta didik yang luhur.
2.      Mengembangkan metode pengajaran dan bimbingan yang komunikatif, interaktif, inspiratif, menyenangkan dan menantang dengan menerapkan metode pembelajaran Contextual Teaching and Learning.
3.      Memberikan pengajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, bahasa, olah raga dan seni budaya untuk mengembangkan minat, bakat dan potensi peserta didik sebagai bekal untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnhya.
4.      Membangun pondasi keyakinan yang kuat melalui pendidikan agama dan budi pekerti sebagai dasar pembentukan sikap dan prilaku yang mulai serta membentuk pribadi yang mandiri, tekun, sabar, tenang, kreatif, inovatif dan kuat menghadapi segala tantangan.

       Motto SD Sariputra :
         Mengajarkan Ilmu, Mendidik Prilaku, Membangun Watak

3.6.   Budaya Kerja dan Belajar SD Sariputra
         Budaya Kerja Guru :
         Memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik untuk mencapai kepuasan merupakan tujuan kami.
1.      Senyum, rapi, ramah, sopan dan tulus dalam memberikan pelayanan pendidikan.
2.      Efektif, efisien, dan berkualitas dalam melaksanakan tugas pembelajaran.
3.      Luwes dalam menerima pembaharuan sesuai dengan perkembangan dan tuntutan kurikulum.
4.      Aktif melakukan perbaikan dan tidakd menunda pekerjaan.
5.      Mawas dan melakukan evaluasi kerja untuk perbaikan mutu pendidikan.
6.      Amanah dalam bekerja sesuai dengan Standar Pelayanan pendidikan.
7.      Terbuka, Saling menghormati, menghargai, senang membantu dan berusaha memperbaiki diri.

Budaya Belajar Siswa :
Memiliki disiplin ilmu, prilaku yang baik dan pribadi yang berbudi pekerti  bagi peserta didik merupakan kepuasan kami.

1.      Sujud pada tuhan dan berdoa sebelum belajar menurut agamamu.
2.      Usahakan selalu siap setiap saat dalam menerima pelajaran dari bapak / ibu gurumu.
3.      Kerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh gurumu.
4.      Sungguh-sungguh dalam belajar, ciptakan suasana belajar yang interaktif, kondusif dan bertanyalah tentang pelajaran yang belum dimengerti atau dipahami olehmu.
5.      Evaluasi dirimu : Sudahkah menjadi peserta didik yang patuh, taat, sopan, santun, disiplin dan memiliki semangat belajarmu ? Sudahkah bertambah ilmumu hari ini ? Jika belum, maka kegagalan ada di pihakmu.
6.      Siapkan dirimu jauh-jauh hari, seolah-olah ujian tinggal satu hari lagi.

      3.7.  Tujuan jangka pendek dan tujuan jangka panjang
               Tujuan Jangka Pendek Tahun Pelajaran 2011-2012 :
1.      Mampu mencapai target penerimaan siswa baru Tahun Pelajaran 2011-2012 sebanyak 4 kelas.
2.      Mengaplikasi pendidikan nilai-nilai kemanusiaan dalam proses pembelajaran di kelas.
3.      Mengaplikasikan penggunaan media pembelajaran program power point minimal 1 kali setiap bulan setiap mata pelajaran pada setiap kelas.
4.      Memaksimalkan pemanfaatan ruang belajar audio visual dan perpustakaan sebagai sumber belajar.
5.      Menambah koleksi perpustakaan sebanyak 50 judul buku baru.
6.      Mencari guru olah raga baru untuk kelas I, II dan III yang saat ini masih kosong.
7.      Mensinkronkan kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler.
8.      Mengikutsertakan siswa pada berbagai event perlombaan dalam rangka pencapaian prestasi.

         Tujuan Jangka Panjang sampai Tahun 2016 :
1.      Berhasil meraih status sekolah berstandar nasional.
2.      Menerapkan pembelajaran bilingual untuk tiga mata pelajaran : Bahasa Inggris, Matematika dan Sains.
3.      Terbentuknya website SD Sariputra sehingga informasi dan materi pembelajaran tambahan dapat diakses siswa melalui internet.
4.      Mencapai 80 % tenaga pendidik yang berijazah S1.
5.      Mencapai kapasitas maksimal yaitu 140 siswa setiap kelasnya.
6.      Lengkapnya laboratorium sains sehingga dapat optimal dimanfaatkan sebagai media pembelajaran.
7.      Mengganti seluruh sarana meja kursi siswa yang sudah tidak layak lagi lebih kurang 350 set.
8.      Meraih prestasi mampu mencapai babak final Olympiade Sains Kuark tingkat sekolah dasar.
9.      Meraih prestasi juara I lomba olympiade sains dan bidang lainnya yang diselenggarakan oleh Diknas Propinsi Jambi.
10.  Meningkatkan kualitas tenaga pendidik dengan mengadakan workshop atau seminar akademis.
                 
4.  Strategi Pembelajaran

      4.1.   Kegiatan ekstra kurikuler yang diikuti siswa
         SD Sariputra dalam rangka mewujudkan tujuan pembelajaran,  menyelenggarakan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler di luar jam pelajaran sekolah untuk mendukung pencapaian kurikulum dan ketuntasan dalam belajar, diantaranya :
1.      Menyelenggarakan kegiatan remedial bagi siswa yang belum mencapai ketuntasan dalam belajar berdasarkan hasil evaluasi belajar setiap akhir bulan dan semester.
2.      Mengadakan belajar tambahan yang siswa yang berprestasi rendah bagi siswa kelas 1 dan 2 pada saat sebelum masuk sekolah dan setelah pulang sekolah.
3.      Pelatihan komputer bagi siswa berbakat di bidang TIK.
4.      Pelatihan sains bagi siswa berbakat di bidang sains.
5.      Pelatihan Bahasa Mandarin bagi siswa berbakat di bidang bahasa mandarin.
6.      Pelatihan Bahasa Inggris bagi siswa berbakat di bidang bahasa Inggris.
7.      Pelatihan bermain piano bagi siswa berbakat musik dan nyanyi.
8.      Bekerjasama dengan Vihara Sakyakirti Jambi menyelenggarakan kegiatan pelatihan dhamma bagi siswa beragama Buddha pada hari-hari libur yang tidak mengganggu hari efektif belajar.

      4.2.   Mata pelajaran keahlian sebagai muatan kearifan budaya dan pengetahuan lokal

                  Dalam rangka mencapai tujuan pendidikan di SD Sariputra yang mencanangkan keunggulan lokal sebagai ketrampilan plus bagi siswanya agar kelak mampu berkompetisi dalam persaingan global  maka diandakannya pembelajaran  Bahasa Inggris, Bahasa Mandarin, dan Teknologi Informasi Komunikas sejak kelas 1 sampai kelas 6.

      4.3.   Metode pembelajaran  (penggunaan media audio visual)

                  Sebagai wujud konkret dari upaya memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas maka proses pembelajaran yang diselenggarakan di SD Sariputra haruslah mampu menciptakan suasana pembelajaran yang aktif, interaktif, kreatif, efektif dan menyenangkan bagi siswa. Untuk itu sekolah selalu dan secara kontinue mengupayakan penerapan teknologi informasi komunikasi dalam proses pembelajaran. Pengadaan ruang belajar audio visual yang dilengkapi dengan perangkat audio visual dan infocus adalah wujud komitmen sekolah terhadap penggunaan media pembelajaran berteknologi tinggi. Melengkapi media pembelajaran tersebut, akan terus diupayakan penggunaan software dan program komputer yang mendukung pembelajaran seperti power point dan macromedia flash.

5.   Program Peningkatan Kualitas
      5.1.   Sarana dan Prasarana
               Dalam rangka mencapai standar nasional pendidikan pada bidang sarana dan prasarana di SD Sariputra maka pengelola sekolah menyusun rencana pengadaan dan pengembangan fasilitas penunjang proses pembelajaran sebagai berikut :
·         Mengganti secara bertahap seluruh meja dan kursi peserta didik yang sekarang 1 meja untuk 2 peserta didik menjadi 1 meja dan 1 kursi untuk satu peserta didik. Diharapkan dalam jangka waktu 5 tahun ke depan sudah mencapai 80 %.
·         Mengembangkan ruang majelis guru agar memenuhi standar minimum luas untuk satu pendidik.
·         Melengkapi peralatan alat peraga di laboratorium IPA dan ruang bahasa.
·         Pengadaan satu set alat drumband untuk sekolah dasar.
·         Melengkapi peralatan yang dibutuhkan oleh UKS seperti : tensimeter, tandu, termometer badan, tempat cuci tangan.
·         Pengadaan lemari buku, lemari katalog, meja dan peralatan multimedia dan koleksi buku-buku pengayaan dan referensi.
·         Pengadaan media proyeksi infokus dan laptop bagi tenaga pendidik agar dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.
·         Pengadaan media gambar dan alat peraga pendidikan.

      5.2.   Proses Pembelajaran
              
               Dalam rangka mencapai tujuan, visi dan misi SD Sariputra, mengacu kepada standar nasional pendidikan yang diatur dalam Permendiknas No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah maka direncanakan beberapa program pemantapan dan pengembangan sebagai berikut :
·         Perencanaan
      Mengembangkan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang berkualitas dan up to date sesuai dengan KTSP, prinsip penyusunan RPP dan kondisi sekolah (fasilitas, sarana dan prasarana, siswa, lingkungan). Sinkronisasi RPP dengan Silabus secara lengkap dan sistematis terciptanya proses pembelajaran yang kondusif bagi berkembangannya potensi peserta didik (Interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik). RPP diupayakan untuk diperbaharui setiap tahun.
  • Pelaksanaan Proses Pembelajaran
      Melaksanakn proses pembelajaran yang sesuai dengan paradigma pembelajaran konstruktivistik kombinasi dengan behavioristik agar tercapai tujuan pembelajaran yang bermakna dan mampu menanamkan nilai-nilai budi pekerti, kedisiplinan, semangat juang, mandiri dan bertanggung jawab. Memilih dan menggunakan metode pembelajaran yang tepat sesuai dengan materi dan karakteristik peserta didik. Memilih media pembelajaran yang akan digunakan dengan fokus pada media teknologi informasi komunikasi seperti internet dan penggunaan program power point. Menggunakan buku teks yang bervariasi. Memberdayakan perpustakaan sebagai salah satu sumber belajar. Selalu memberikan tugas untuk dikerjakan di rumah agar terjadi pengulangan materi pelajaran di rumah dalam bentuk kegiatan mandiri.
  • Penilaian Hasil Belajar
      Menerapkan proses penilaian hasil belajar yang konsisten, sistemik dan terprogram dengan tes tertulis dan pengamatan kinerja serta penilaian hasil karya anak berupa tugas dan pekerjaan rumah yang rutin diberikan. Penilaian hasil belajar dilaksanakan secara berkala harian, bulanan, akhir semester dan kenaikan kelas.  Menerapkan penilaian pada ketiga ranah tujuan pendidikan kognitif, afektif dan psikomotorik yang lebih berimbang, tidak didominasi kognitif saja. Yaitu dengan cara membuat kisi-kisi soal yang bervariasi antara ketiganya. Khusus untuk ranah afektif ditambah dengan pengamatan langsung pada sikap dan prilaku peserta didik setiap harinya.

6. Profil Lahan SD Sariputra
          SD. Sariputra memiliki jumlah peserta didik 632 orang untuk Tahun Pelajaran 2010 – 2011 yang terbagi menjadi 19 rombongan belajar. Jadi rata-rata 1 rombongan belajar terdiri dari 33 orang. Bila dibandingkan dengan Standar Sarana dan Prasarana yang kapasitas maksimum dalam 1 ruang kelas adalah 28 orang peserta didik maka terdapat kelebihan 5 orang.
            Luas lahan yang dimiliki SD Sariputra yaitu 6.130 m2 dengan status hak milik. Jadi rasio antara luas lahan dengan jumlah peserta didik adalah 6.130 m2 : 632 orang = 9,69 m2.  Hal ini berarti, rasio luas lahan SD Sariputra lebih luas dibandingkan dengan standar yang disyaratkan yaitu 5,5 m2 (bangunan 2 lantai).

              



      Rasio minimum luas lahan terhadap peserta didik (SNP)
No
Banyak Rombongan Belajar
Rasio Minimum Luas Lahan Terhadap Peserta Didik (m2/peserta didik)
Keterangan
Bangunan
Satu Lantai
Bangunan
Dua Lantai
Bangunan
 Tiga Lantai
1
6
12,7
7,0
4,9

2
7 – 12
11,1
6,0
4,2

3
13 – 18
10,6
5,6
4,1

4
19 – 24
10,3
5,5
4,1


19

9,69

Kondisi
SD Sariputra


7. Profil Bangunan SD Sariputra
            SD Sariputra memiliki luas total bangunan seluas 1.919 m2. Terbagi menjadi Gedung A, Gedung B, Gedung Lama dan Aula dengan luas masing-masing sbb :

No
Bangunan
Luas
1
Gedung A
624 m2
2
Gedung B
210 m2
3
Gedung Lama
728 m2
4
Aula
357 m2

Jumlah Luas
1.919 m2

Rasio Luas / peserta didik
3,04 m2

Rasio menurut SNP
3,3 m2

Bila dibandingkan dengan SNP yang mensyaratkan rasio 3,3 untuk bangunan lantai dua dengan jumlah rombongan belajar 19 – 24 maka rasio luas bangunan terhadap jumlah peserta didik yang hanya 3,04 masing terdapat kekurangan.


A,B
 














8.  Profil Sarana dan Prasarana
      8.1.   Ruang Kelas
     
No
Bangunan
Luas Kelas @
Jml  R. Kelas
Jumlah luas ruang kelas
Keterangan
1
Gedung A
6,5 m x 8 m
10
520 m2
1 lab TIK, 1 R. Kepsek & TU
2
Gedung B
7 m x 7,5 m
-

R. Guru, R Audiovisual, R. Pustaka, Lab IPA
3
G. Lama
7 m x 6,5 m
9
409,5 m2
R. Guru, R. Agama, lab Bhs, R. Remedial, R. Makan, R. mass

Jumlah
19 ruang kls
929,5 m2


Rasio minimum luas ruang kelas / peserta didik  SNP
2 m2



Rasio SD Sariputra 
1,47 m2

Masih kurang

      Dari tabel diatas terlihat bahwa rasio luas ruang kelas untuk belajar per peserta didik SD Sariputra masih kurang bila dibandingkan dengan standar nasional pendidikan. Didalam masing-masing ruang kelas terdapat perabot dan perlengkapan lainnya sebagai berikut :
No
Nama Perlengkapan
Jumlah
1
Meja peserta didik
40 buah @ 2 orang peserta didik
2
Kursi peserta didik
40 buah @ 2 orang peserta didik
3
Meja & kursi guru
1 set
4
Lemari
1 buah
5
Papan tulis
1 buah
6
Tempat sampah
1 buah
7
Tempat cuci tangan & lap tangan
1 set
8
Jam dinding
1 buah
9
Media pembelajaran gambar dan poster
+ 3 – 5



       R.  Kelas





8.2.   Ruang Perpustakaan


 




         R. Perpustakaan




Ruang perpustakaan SD Sariputra menempati salah satu ruang kelas di Gedung B dengan luas 7 m x 7,5 m = 52,5 m2.

No
Nama Perlengkapan
Jumlah
1
Buku

2
Rak Buku
3 set
3
Rak Majalah
1 set
4
Meja Baca
1 set berbentuk lingkaran
5
Kursi baca
25 buah
6
Meja kursi petugas perpustakaan
1 set
7
Komputer
1 unit
8
Tempat sampah
1 buah
9
Jam dinding
1 buah


8.3.   Ruang Laboratorium IPA
        



Ruang Laboratorium IPA SD Sariputra juga menempati salah satu ruang kelas di Gedung B dengan luas 7 m x 7,5 m = 52,5 m2.
Perlengkapan dan peralatan di Laboratorium IPA :

 
 







No
Nama Perlengkapan
Jumlah
1
Lemari  peralatan
3 set
2
Meja @ 6 org peserta didik
3 buah
3
Kursi peserta didik
24 buah
4
Meja kursi guru
1 set
5
Model tubuh manusia
2 buah  pria dan wanita 
6
Globe
1 buah
7
Model tata surya
1 set
8
Kaca pembesar
1 buah
9
Cermin datar
3 buah
10
Cermin cekung dan cembung
@ 3 buah
11
Lensa datar, cekung & cembung
@ 3 buah
12
Magnet batang, magnet U  
2 buah
13
Kompas
1 buah
14
Mikroskop
1 buah
15
Kit IPA SD
2 set  (bantuan depdikbud)
16
Teropong
1 buah
17
Garputala
3 buah
18
Termometer
3 buah
17
Poster-poster
Poster pencernaan hewan, panca indera manusia, tata surya.

8.4.   Ruang Kepala Sekolah dan Tata Usaha
        



           


               Ruang kepala sekolah menempati salah satu ruang kelas di gedung A dengan luas 6,5 m x 8 m = 52 m2. Ruang ini dibagi dua menjadi ruang tata usaha sekolah dan ruang kepala sekolah. Jadi luas ruang kepsek = 26 m2. Sedangkan yang disyaratkan SNP adalah minimum 12 m2.
               Perabotan dan perlengkapan ruang kepala sekolah :
No
Nama Perlengkapan
Jumlah
Keterangan
1
Meja & kursi kepala sekolah
1 set
R. Kepsek
2
Meja & kursi tamu
1 set
R. Kepsek
3
Lemari
4  buah
R. Kepsek
4
Papan identitas sekolah
1 buah
R. Kepsek
5
Papan statistik
Belum ada
R. Kepsek
6
Papan Jadwal Kerja Kepala Sekolah
1 buah
R. Kepsek
7
Papan Jadwal Kegiatan Sekolah
1 buah
R. Kepsek
8
Papan Bank Data Kelas
1 buah
R. Kepsek
9
Papan Struktur Organisasi
1 buah
R. Kepsek
10
Papan Kalender Pendidikan
1 buah
R. Kepsek
11
Simbol kenegaraan
1 set
R. Kepsek
12
Bendera Merah Putih & Bendera SD Sariputra
1 set
R. Kepsek
13
Lap top
1 buah
R. Kepsek
14
Komputer PC
2 set
R. TU
15
Printer
2 buah
R. TU
16
Kipas angin
2 buah
R. TU
17
Meja & kursi TU
3 set
R. TU
18
Lemari arsip
2 buah
R. TU
19
Dispenser dan galon air
1 set
R. TU

      8.5.   Ruang Majelis Guru
               Ruang majelis guru SD Sariputra terbagi menjadi 2 yaitu ruang guru kelas II & II dan ruang guru kelas III – VI dengan luas masing-masing sbb :
              
No
Ruang
Ukuran
Luas (m2)
Jumlah guru
Rasio m2/pendidik
1
Guru Kelas I & II
5 m x 7,5 m
37,5 m2
9 orang
4,16 m2 / org
2
Guru Kelas III – VI
14 m x 6,5
91    m2
24 orang
3,79 m2 /org



128,5 m2



Standar minimum luas dan rasio menurut SNP
32 m2

4 m2 / org

              















Ruang Guru Kels I & II
 


Ruang Guru Kels III – VI
 
 









     
No
Nama Perlengkapan
Jumlah
Keterangan
1
Meja Kursi guru
33 set

2
Lemari
2 buah

3
Papan statistik
1 buah

4
Papan pengumuman
1 buah

5
Papan keadaan siswa
1 buah

6
Papan Keadaan guru / pendidik
1 buah

7
Peta Indonesia
2 buah

8
Guci tempat air dan cerek
2 buah

9
Tempat sampah
1 buah

10
Jam dinding
1 buah

11
Televisi
1 buah


      8.6.   Ruang Usaha Kesehatan Sekolah








Ruang UKS berbagi dengan ruang guru kelas I & II dengan luas lebih kurang 2 m x 7,5 m = 15 m2.
Terdapat 2 tempat tidur lengkap, 1 set meja kursi & buku catatan kesehatan, 1 buah kotak obat beserta isinya, 1 buah dispenser.
 

 











      8.7.   Ruang Kelas Teknologi Informasi Komputer







Luas ruangan 7 m x 8 m = 56 m2
Terdapat 4 buah meja panjang dan 35 kursi. 20 unit komputer pc lengkap dengan spesifikasi : Intel core 2, RAM 2GB, HDD 320 GB SATA, LAN, DVD room, Multimedia, monitor LCD Acer 17”. Ruangan berpendingan AC. Infokus dan whiteboard.
 


 









      8.8.   Ruang Audio Visual
     




Luas ruangan  7 m x 7,5 m = 52,5 m2
Terdapat 7 meja @ 6 org siswa dan 35  kursi. Dilengkapi dengan multimedia sound sistem, televisi beserta dvd player, infokus.
 
 







      8.9    Ruang Bahasa








Luas ruangan 7 m x 6,5 m = 45,5 m2.
Terdapat 1 buah lemari, 1 buah rak buku, 1 buah rak majalah, meja lesehan sebanyak 10 buah @ 4 orang siswa, kipas angin, tape recorder dan 2 buah speaker aktif.
 

 













      8.10.    Tempat Bermain / Berolah Raga






 
           






                Lapangan Atas Luas 364 m2                           Lapangan Bawah Luas 640 m2

No
Ukuran Lapangan
Luas (m2)
Rasio m2 / peserta didik menurut SNP
1
40 m  x  16 m
640 m2

2
28 m  x  13 m
364 m2


Jumlah
1004 m2


Rasio m2 / peserta didik
1004 / 632 = 1,58
3 m2 / peserta didik

                  Jadi rasio luas tempat bermain / berolahraga terhadap peserta didik di SD Sariputra adalah 1,58 m2 / peserta didik, masih kurang jika dibandingkan dengan standar nasional pendidikan yang mensyaratkan rasio minimumnya 3 m2 / peserta didik.
                  Jenis dan sarana bermain / berolahraga :
No
Sarana & Peralatan
Keterangan
1
Lapangan volley
Bola volley & net
2
Lapangan futsal
Bola futsal dan gawang
3
Lapangan bulu tangkis
Tiang, net, raket & bola
4
Tenis Meja
Meja, net, ba’d dan bola
5
Peralatan atletik
Lembing, tolak peluru, matras, cakram, stik estapet, pluit, timer.
6
Tiang bendera + bendera

7
Penggeras Suara
1 set lengkap
8
Organ
1 buah
9
Angklung
3 set
10
Tape minicompo
1 buah



      8.11.    Jamban
                 
     





Tempat cuci tangan
 



                 





                 

SD Sariputra mempunyai jamban sebanyak 19 buah dengan ukuran masing-masing lebih kurang 1,5 m x 2 m, dengan spesifikasi dan perlengkapan sebagai berikut :
 
No
Perlengkapan
1
Kloset jongkok
2
Tempat air
3
Gayung
4
Gantungan pakaian
5
Tempat sampah
6
Cermin
7
Tempat cuci tangan

                 
9. Penutup

      9.1.   Kesimpulan
1.      Rancang bangun Sistem Informasi Manajemen Pendidikan Tentang Sarana dan Fasilitas harus dibuat sesuai dengan keadaan sebenarnya dan mengacu kepada standar nasional pendidikan dan tujuan yang ingin dicapai oleh suatu satuan pendidikan.
2.      Rancang bangun SIMP tentang sarana dan fasilitas ini dibuat secara sederhana dan belum menggunakan analisis SWOT yaitu menganalisis kekuatan, kelemahan, kesempatan dan ancaman bagi organisasi dikarenakan keterbatasan waktu dan tenaga.

9.2.   Saran
1.      Dilakukan analisis SWOT kembali dalam membuat suatu rancang bangun sistem informasi manajemen agar tidak saja menyajikan informasi yang akurat tetapi juga berdaya guna bagi pengembangan sekolah di masa depan.
2.      Membuat rancang bangun sistem informasi manajemen agar melibatkan semua stakeholder agar benar-benar menjadi dokumen yang valid dan terbuka.



     















 

RANCANG BANGUN SIMP
TENTANG
 SARANA DAN FASILITAS
SD SARIPUTRA JAMBI

MATA KULIAH
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN


DOSEN PENGAMPU :

PROF. DR. SJARKAWI, M.Pd
DR. SYAMSURIZAL, M.Sc
DR. KADIR, M.Si





 












OLEH :

SUWITO
A2E010040


UNIVERSITAS JAMBI
PROGRAM PASCASARJANA
MAGISTER TEKNOLOGI PENDIDIKAN
NOVEMBER  2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar