Petunjuk teknis Lomba Menyanyi
dalam Rangka Menyambut HUT Kemerdekaan RI Ke 76 Tahun
SD Sariputa Kota Jambi
o KETENTUAN UMUM
o Setiap kelas
wajib mengirimkan minimal satu orang siswa/siswi untuk masing-masing cabang
lomba
o PERSYARATAN PESERTA
o Peserta adalah
siswa//siswi SD Sariputra Kota Jambi
o Peserta wajib
melakukan registrasi pendaftaran sebelum mengikuti perlombaan
o Setiap
peserta wajib mengirimkan minimal 1 video menyanyi
o Masing-masing
peserta wajib mem-follow IG SD Sariputra Kota Jambi (Username: sdsariputra_jbi)
o PERSYARATAN FORMAT VIDEO
o Durasi video
2-5 menit.
o Kostum:
Didalam video, pesertan mengenakan
pakaian bebas sesuai dengan tema lomba.
Bebas menggunakan peralatan
apapun. Contoh:kamera DSLR, HP, handycam dan lain-lain.
o Video di
upload ke media sosial Instagram masing-masing dengan menyertakan nama lengkap
dan kelas serta wajib tag (menandai) IG SD Sariputra. (Username: sdsariputra_jbi),
akun instagram peserta lomba tidak boleh private.
o Video utuh
tanpa potongan jeda atau iklan yang bersifat komersial atau promotif dan dalam
bentuk selesai diproduksi.
o Penjurian
akan sangat memperhatikan kualitas gambar, tata suara, dan isi dari karya yang
dibuat
o Video yang
dibuat tidak dalam bentuk animasi.
o Video yang di
upload boleh melalui proses editing. (hanya di bagian opening dan closing)
o MEKANISME LOMBA
o Pendaftaran
o Peserta
mengisi formulir pendaftaran melalui googleform dan dibuktikan dengan
Scereenshot layar sebagai bukti telah mendaftar.
o Meng-upload
Video membaca puisi//menyanyi
PILIHAN LAGU
YANG DINYANYIKAN:
o Bendera –
Band Coklat
o Kebyar-Kebyar
– Band Coklat
o Indonesia
Jaya
o KRITERIA PENILAIAN
o Kriteria
Penilaian video dilihat dari kreativitas(40%) kesesuaian konten dengan tema
(30%) dan Nilai pesan yang disampaikan (30%).
o Juri berhak
mendiskualifikasi dan membuat ketentuan lebih lanjut bila ditemukan pelanggaran
terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku.
o Keputusan
dewan juri dan panitia dalam melakukan seleksi tidak dapat diganggu gugat.
CP panitia :
Triningsih, S.Ag.
Harto Arisaputro, S.Ag.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar