Sabtu, 12 Januari 2013

MODEL PENELITIAN YURISPRUDENSIAL
DALAM PEMBELAJARAN PKn



Oleh
Suwito



PENGENALAN MODEL PENELITIAN JURISPRUDENSIAL

A.    Tujuan dan asumsi
Sebagaimana dijelaskan oleh joice dan weil (1986:260-267). Model ini memiliki sejumlah karakteristik. Dasar pemikiran ini ialah konsepsi tentang masyarakat yang memiliki pandangan dan prioritas yang berbeda mengenai nilai sosial yang produktif, setiap warga negara perlu mempunyai kemampuan untuk dapat berbicara kepada orang lain dan berhasil dengan baik melakukan kesepakatan dengan orang lain. Setiap warga negara harus mampu menganalisis secara cerdas dan mengambil contoh masalah sosial yang paling tapat yang pada hakikatnya berkenaan dengan konsep keadilan, hak asasi manusia yang memang menjadi inti dari  kehidupan demokrasi. Untuk dapat melakukan aktivitas tersebut diperlukan tiga kemampuan, yakni:
1.      Mengenal dengan baik nilai yang berlaku dalam sistem hukum dan politik yang ada dilingkungan negaranya. 
2.      Memiliki seperangkat keterampilan untuk dapat digunakan dalam menjernihkan dan memecahkan masalah nilai, dan
3.      Menguasai atau memiliki pengetahuan tentang masalah politik yang bersifat kontemporer yang tumbuh dan berkembang dalam lingkungan negaranya.
Yang paling tepat digunakan sebagai bidang kajian dalam model ini ialah: konflik rasial dan etnis, konflik ideologi atau keagamaan, keamanan pribadi, konflik antar golongan, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan, serta keamanan nasional. Lingkup dan tingkat kerumitan dari masing-masing bidang kajian tersebut, tentu saja harus disesuaikan dengan tingkat usia dan lingkungan peserta didik.


B.     Sintakmatik
Model Jurisprudensial ini memiliki enam tahap (Joyce & Weil, 1986:268) seperti berikut:
1.      Orientasi terhadap kasus
Yang dilakukan pada tahap ini: guru memperkenalkan bahan-bahan dan mereviw data yang tersedia
2.      Mengidentifikasi isu dan kasus
Aktivitas tahap ini antara lain: pebelajar meng-sintesiskan fakta-fakta ke dalam isu yang dihadapi; pebelajar memilih salah satu isu kebijaksanaan pemerintah untuk didiskusikan; peserta didik mengidentifikasi nilai-nilai dan konflik nilai; dan pebelajar mengenali fakta yang melatarbelakangi isu dan pernyataan yang didefinisikan.
3.      Menetapkan posisi
Pebelajar menimbang-nimbang posisi atau kedudukannya dalam konflik nilai itu dan dalam hubungannya dengan konsekuensi dari kedudukan itu.
4.      Mengeksplorasi contoh-contoh dan pola argumentasi
Aktivitasnya: menetapkan titik dimana terlihat adanya perusakan nilai atas dasar data yang dipeoleh; membuktikan konsekuensi yang diinginkan dan yang tidak diinginkan dari posisi yang dipilih; menjernihkan konflik nilai dengan melakukan proses analogi; dan menetapkan prioritas dengan cara membandingkan nilai yang satu dengan yang lain serta mendemonstrasikan kekurangannya bila memiliki salah satu nilai.
5.      Menjernihkan dan menguji posisi
Aktivitas utamanya: pebelajar menyatakan posisinya dan memberikan rasional mengenai posisinya itu, dan kemudian menguji sejumlah situasi yang serupa; serta meluruskan posisinya.
6.      Mengetes asumsi faktual yang melatarbelakangi posisi yang diluluskannya.
Aktivitasnya: mengidentifikasi asumsi faktual dan menetapkan sesuai tidaknya; menetapkan konsekuensi yang diperkirakan dan menguji kesahihan faktual dari konsekuensi itu.

C.    Sistem sosial
Struktur dari model ini bervariasi mulai dari yang terstruktur rendah sampai yang terstruktur ketat. Secara umum guru memulai membuat tahapan dan bergerak dari tahap satu ke tahap yang lainnya tergantung kemampuan pebelajar untuk menyelesaikan tugas-tugas untuk setiap tahapan. Setelah pebelajar mengalami satu kali Jurisprudensial, diharapkan masing-masing akan dapat melakukannya tanpa bantuan orang lain.

D.    Prinsip reaksi
Reaksi guru terutama yang terjadi pada tahap keempat dan kelima tidak bersifat evaluatif. Apa yang dilakukan oleh guru dalam hal ini hanyalah berupa reaksi terhadap komentar pebelajar dengan cara memberikan pertanyaan mengenai relevansi, keajegan, kekhususan, atau keumuman, dan kejelasan secara definisi. Untuk dapat memerankan hal tersebut, guru harus dapat mengantisipasi nilai yang diajukan oleh pebelajar dan berkenaan dengan hal itu guru harus siap untuk menantang dan  melacaknya lebih jauh. Peranan guru dalam modal ini lebih mendekati pada metode dialog gaya socrates yang memiliki ciri dialektis.

E.     Sistem pendukung
Bahan utama yang diperlukan dalam model ini adalah sumber-sumber dokumen yang relevan dengan masalah. Seyogyanya disediakan sumber-sumber yang dipublikasikan secara resmi mengenai kasus-kasus yang aktual. Atau dapat pula guru mengembangkan dengan cara merangkum informasi mengenai kasus-kasus dari berbagai sumber informasi yang sangat langka, atau yang memang sukar diperoleh oleh pebelajar. Dalam mengaplikasikan model ini perlu diperhatikan hal-hal yang berkaitan seperti tingkat usia anak, dan lingkungan belajar yang tersedia.

F.     Dampak instruksional dan pengiring
Model Jurisprudensial ini memiliki dampak instruksional dan pengiring sebagaimana terlihat dalam gambar berikut:








































G.    Aplikasi model Jurisprudensial

MODEL JURISPRUDENSIAL

Mata pelajaran             : PKn
Kelas/semester            : XI/I
Pertemuan                   : 1-2
Alokasi waktu             : 4x45 menit
1.      Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran ini adalah agar peserta didik memiliki kemampuan: menguasai konsep yang diperlukan untuk materi pelajaran peran serta dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
2.      Standar kompetensi
Standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator pembelajaran adalah sebagai berikut:

Standar kompetensi
Kompetensi dasar
Indikator hasil belajar
Menampilkan sikap positif terhadap sistem hukum dan peradilan nasional
Menampilkan peran serta dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia
Menunjukkan fakta-fakta adanya korupsi di Indonesia
Menjelaskan upaya pemerintah memberantas korupsi
Antikorupsi dalam perilaku sehari-hari

3.      Langkah pembelajaran
a.       Pertemuan 1
1)      Pendahuluan, 10 menit
a)      Melakukan apersepsi tentang pokok bahasan yang akan disampaikan kepada peserta didik
b)      Meminta peserta didik menyiapkan diri untuk membaca buku materi tentang upaya pemberantasan korupsi
2)      Inti, 60 menit
Durasi
Kegiatan pembelajaran
10 menit
Guru menyiapkan berbagai kasus dari berbagai media massa siswa diminta mencermati kasus-kasus yang ada
15 menit
Guru meminta siswa untuk menganalisis suatu kasus, misalnya pelarian terpidana korupsi dengan membawa hasil korupsinya keluar negeri
15 menit
Guru meminta siswa mengidentifikasi nilai dan norma hukum yang dilanggar oleh pelarian tersebut
20 menit
Siswa merumuskan permasalahan dari kasus tersebut dikaitkan dengan kerugian keuangan negara dan perekonomian nasional

3)      Penutup 20 menit
Guru mengakhiri pembelajaran dengan meminta kepada siswa untuk:
Ø  Membuat rumusan atau kesimpulan tentang materi yang telah didiskusikan
Ø  Melakukan refleksi tentang kegagalan pemberantasan korupsi di Indonesia
b.      Pertemuan 2
1)      Pendahuluan, 10 menit
a)      Melakukan apersepsi tentang pokok bahasan yang akan disampaikan kepada peserta didik
b)      Meminta anak-anak menyiapkan diri untuk membaca buku materi tentang instrumen hukum dalam pemberantasan korupsi
2)      Inti, 60 menit
Durasi
Kegiatan pembelajaran
10 menit
Guru meminta siswa menjajaki berbagai norma hukum yang dilanggar dan sanksi yang ditanggung sang pelarian (tersangka)
10 menit
Guru meminta siswa untuk mengidentifikasi berbagai kasus yang membebaskan pelaku korupsi
25 menit
Siswa melakukan posisi diri terhadap putusan hukum, baik yang disetujui maupun yang ditolaknya dengan mengajukan argumentasi hukum tertentu
15 menit
Siswa mengambil simpulan bersama atas posisi diri masing-masing menjadi sikap kelas
`
3)      Penutup 20 menit
Guru mengakhiri pembelajaran dengan meminta kepada siswa untuk: melakukan refleksi tentang keberhasilan pemberantasan korupsi di Indonesia
4.      Sumber dan media pembelajaran
a.       Sumber pembelajaran
1)      Buku PKn kelas X (penerbit bebas)
2)      Bruggink, 1999. Refleksi Tentang Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti
3)      Eman Suparman, 2004. Kitab Undang-undang Peradilan Umum Bandung: Fokusmedia
4)      E. Utrecht, 1989. Pengantar dalam Hukum Indonesia. Disadur dan direvisi oleh Moh. Saleh Djindang. Jakarta: Ikhtiar Baru
5)      KPK, 2006. Laporan Tahunan KPK: Membangun Kepeercayaan Mewujudkan Kepastian Hukum. Jakarta: KPK
6)      Leden Marpaung, 2004. Tindak Pidana Korupsi: Pemberantasan dan Pencegahan. Jakarta: Penerbit Djambatan
7)      Satjipto Raharjo, 2000. Ilmu Hukum. Bandung: Citra aditya Bakti
b.      Media pembelajaran
1)      Rekaman vidio tentang pelanggaran hukum dan penegakan hukum di Indonesia.
2)      Laptop, LCD, CD rekaman.
3)      Whaite Board, spidol, dan penghapus
4)      OHP dan Plastik transparan
5)      Brosur, sticker kosong, lem kertas, paku payung.
5.      Evaluasi pembelajaran
Jawablah pertanyaan-pertanyaan dibawah ini dengan singkat dan benar!
1)      Apa yang dilakukan pemerintah dalam memberantas korupsi? Sebutkan dari aspek normatif dan kelembagaan!
2)      Efektifkah peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi?
3)      Sebutkan beberapa lembaga yang menampung peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
4)      Buatlah sms yang berupa pengaduan kasus yang kamu saksikan di masyarakat yang bermuatan tindak pidana korupsi!
5)      Apakah pelajar di sekolah dapat melakukan korupsi? Jelaskan pendapatmu!


H.    Analisis kritis

Model pembelajaran yang dipelopori oleh Donal Oliver dan James P. Shaver ini didasarkan atas pemahaman masyarakat dimana setiap orang berbeda pandangan dan prioritas satu sama lain, dimana nilai-nilai sosialnya saling berkonfrontasi satu sama lain. Memecahkan masalah kompleks dan kontroversial di dalam konteks aturan sosial yang produktif membutuhkan warga negara yang mampu berbicara satu sama lain dan bernegosiasi tentang perbedaan tersebut.
Biasanya, kunci utama keberhasilan model ini adalah memalui metode dialog Sokrates (debat konfrontatif). Langkah-langkah yang harus dilakukan meliputi enam langkah yaitu:
1.      Orientasi terhadap kasus
2.      mengidentifikasi isu
3.      mengambil posisi (sikap)
4.      menggali argumantasi untuk mendukung posisi (sikap) yang telah diambil
5.      memperjelas ulang dan memperkuat posisi (sikap) dan
6.      menguji asumsi tentang fakta, definisi, dan konsekuensi.
Model ini dirancang untuk siswa SLTP ke atas. Bagi siswa yang kelasnya lebih rendah harus dimodifikasi sedemikian rupa sehingga memungkinkan terjadinya perdebatan kritis yang seru. Perdebatan kritis pada awalnya sangat menakutkan bagi siswa, terutama bagi mereka yang pendiam. Untuk mengatasi hal tersebut, guru sebaiknya tidak melakukan perdebatan dengan siswa tersebut. Sebaiknya siswa dibagi dalam beberapa kelompok kecil dan saling berargumentasi mempertahankan sikap masing-masing terhadap isu-isu sosial yang sedang dibahas. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar